Seni Sastra - Pengertian Istilah, Jenis-Jenis, Fungsi, & Ilmu Sastra
Seni sastra merupakan salah satu cabang dari kesenian selain Seni Rupa, Seni Tari dan seni musik. Sebagai salah satu cabang seni, sastra merupakan produk kebudayaan yang dalam bentuknya juga mengutamakan estetika atau keindahan, sama halnya dengan karya-karya seni lainnya.
Perbedaan seni sastra dengan seni lainnya terletak pada penggunaan bahasa sebagai medium. Bahasa yang tertata sedemikan rupa untuk memenuhi unsur keindahan. Sastra juga menjadi sesuatu yang imajinatif yang hadir melalui kata-kata yang selanjutnya mampu menimbulkan pesona bagi penikmatnya.
Pengertian Sastra
Secara etimologi, istilah sastra menjadi bagian dari istilah kesusastraan. Bermula dari istilah dalam bahasa sanskerta yakni susastra. “su” berarti bagus atau indah, sedangkan “sastra” mewakili buku, tulisan atau huruf. Berdasarkan susunan kata tersebut, sastra berarti tulisan atau teks yang bagus dan indah.
Terlepas dari pemaknaan di atas, perkembangan kesusastraan juga telah melahirkan karya berbentuk lisan, yakni sastra lisan. Melihat perkembangan tersebut, pengertian sastra menjadi lebih luas yang meliputi karya lisan dan tulisan dengan ciri khas yang bertumpu pada keindahan bahasanya.
Secara istilah, antara sastra, susastra, kesastraan, dan kesusastraan memiliki makna yang berbeda. Meski demikian, semua istilah tersebut bermuara pada satu hal, yakni sastra. Seperti yang tersebut di awal, pengertian sastra adalah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium seninya.
Sementara itu, ada istilah susastra yang secara lebih spesifik merujuk pada karya sastra yang bermutu tinggi. Di sisi lain, ada istilah kesastraan yang lebih berkaitan dengan nilai atau kadar sastra. Adapun kesusastraan merupakan kumpulan karya sastra atau apapun yang berkaitan dengan sastra.
Sastra sebagai Ilmu
Dalam pengertian yang lebih luas, sastra tidak hanya sebagai seni. Sastra juga meliputi ilmu yakni pengetahuan secara mendetail terhadap karya sastra melalui proses penelaahan atau penyelidikan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu sastra sendiri memiliki empat cabang yakni :
- Teori sastra (berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar sastra)
- Sejarah sastra (berkaitan dengan sejarah dan perkembangan sastra)
- Kritik sastra (penilaian baik dan buruknya sebuah karya sastra) dan
- Filologi, berkaitan dengan aspek kebudayaan dari suatu masyarakat yang melaluinya kemudian sebuah karya sastra terlahir.
Fungsi Seni Sastra
Bagi penikmat atau pembaca sebuah karya sastra, setidaknya terdapat dua fungsi sastra yakni hiburan (rekreatif) dan pengetahuan (didaktif).
- Fungsi Rekreatif membawa pembaca untuk berekreasi dan mengembara ketika menikmati kisah atau imajinasi dari pengarang. Karya sastra yang lebih cenderung pada fungsi hiburan terkenal dengan sebutan sastra populer.
- Fungsi Didaktif memberikan pengetahuan dan pelajaran berkaitan dengan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang dihadirkan oleh pengarang melalui kisah atau imajinasi pada suatu karya sastra. Sastra serius merupakan sebutan lazim untuk karya sastra yang lebih fokus pada fungsi ini.
Jenis-Jenis Seni Sastra
Sebagai sebuah cabang seni, seni sastra menjadi sesuatu yang terus berkembang yang memungkinkan adanya perubahan pada bentuk dan isinya. Sejauh ini telah ada bentuk-bentuk sastra. Setidaknya sastra terbagi menjadi 3 jenis dalam hal ini, yakni prosa, puisi dan drama.
- Prosa mewakili karya sastra dalam bentuk naratif atau cerita, berisi monolog dan dialog serta memiliki juru bicara yang juga mewakili pembicaraan para tokoh dalam cerita.
- Puisi mewakili karya Sastra yang tersaji dalam bahasa singkat, padat dan indah, berupa monolog dan hanya memiliki satu juru bicara.
- Drama umumnya berupa dialog sehingga memungkinkan adanya beragam pelaku yang berbicara.
Demikian artikel mengenai pengertian, fungsi dan jenis dari sastra. Untuk melengkapi pembendaharaan pengetahuan tentang sastra, artikel selanjutnya akan membahas mengenai sejarah perkembangan sastra di Indonesia. Terima kasih telah berkunjung dan semoga bermanfaat!